Loading
ARAHDESTINASI.COM: Tak perlu lagi diragukan, sepang merupakanalah satu negara di Asia yang menjadi sasaran liburan para traveler dari Indonesia.
Sulitkah cara membuat visa Jepang? Sangat mudah. Mulai 15 September 2017, proses pengajuan maupun pengambilan visa tidak lagi dilakukan di Kedutaan besar Jepang, tetapi di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue lantai 4 (samping Studio XXI). Kedutaan Besar Jepang hanya melayani visa bagi yang memegang e-passpor.
Loh, katanya bebas visa? Untuk pemegang e-pasport memang tidak dikenai biaya. Namun, harus tetap melapor ke Kedutaan Besar Jepang untuk mendapatkan bukti registrasi atau bisa juga dilakukan di JVAC Kuningan. Bukti itu berlaku untuk masa kunjungan wisata selama 15 hari, namun bisa masuk kembali ke Jepang selama tiga tahun. Caranya mudah, hanya perlu mengisi formulir yang sudah disediakan kedutaan. Penjelasan dan formulirnya bisa dilihat di situs ini.
Bagaimana persyaratan untuk mendapatkan visa Jepang bagi yang belum memiliki e-pasport? Mulai 15 September 2017, proses pengajuan maupun pengambilan visa tidak lagi dilakukan di Kedutaan besar Jepang, tetapi di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue lantai 4 (samping Studio XXI).
Banyak yang bertanya, berapa sebaiknya tabungan yang harus dimiliki agar visa disetujui? Tidak ada jawaban resmi. Namun banyak yang mengatakan, untuk amannya hitungan satu hari Rp1,5 juta dikali lama tinggal di Jepang. Ada juga para traveler yang mengatakan jumlah simpel di angka 20 juta untuk visa kunjungan wisata 14 hari.
Terlepas dari itu, salah satu yang menjadi persyaratan saat mengajukan permohonan visa adalah membuat itenerary berdasarkan form yang bisa diprint. Itenerary itu mencantumkan kemana saja selama di Jepang dan tempat menginap. Sangat mudah, contoh pengisian form ada di foto bawah ini.
Apa saja sih persyaratannya?
1 |
Paspor
|
2 |
Formulir permihonan visa (download di sini) dan pas foto terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm tanpa latar.
|
3 |
Foto kopi KTP atau surat keterangan domisili
|
4 |
Foto kopi kartu pelajar/mahasiswa atau surat keterangan belajar
|
5 |
Bukti pemesanan tiket (dokumen yang membuktikan masuk dan keluar Jepang.
|
6 |
Jadwal perjalanan, semua kegiatan sejak masuk hingga ke luar Jepang (download di link ini)
|
7 |
Foto kopi dokumen yang bisa menunjukan hubungan dengan pemohon (jika pergi bersama keluarga, bersama anak misalnya) seperti kartu keluarga, akta lahir, dsb |
8 |
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan
|
9 |
Dokumen harus disusun sesuai urutan 2-8 sebelum diserahkan ke loket
|
|
Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka pemohon mau pun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada no 8 - bila didiperlukan dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
|
Hal lain yang perlu diketahui dan dipersiapkan:
- Dokumen jangan disteples, tetapi setiap bagian disayukan dengan klip kertas- Alamat pengajuan visa Japan Visa Application Center: Lotte Shopping Avenue (Ciputra World 1) Lantai 4 No. 4F-33, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3&5 Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 30418715- Jam buka pengajuan visa 09.00 - 17.00- Jam pengambilan visa 10.00 - 15.00- Siapkan biaya sebesar Rp360 ribu untuk single entry + biaya administrasi sebesar Rp155.000- Resgistrasi bebas visa untuk pemegang e-paspor dapat dilakukan di Kedutaan Besar Jepang (bebas biaya) atau di Japan Visa Application Center (JVAC) dengan biaya administrasi Rp115 ribu.- Buat yang berdomisili di wilayah dengan konsulat Jepang, pengajuan pembuatan visa berlaku seperti biasa sebelum ada JVAC.- JVAC menyediakan layanan tambahan mulai dari foto, fotokopi, layanan pemberitahuan ditolak atau diterima visa, pengantaran visa, pengisian formulir, foto diri sesuai persyaratan, dan sebagainya.
- lama pembuatan rata-rata lima hari kerja. (*)
Kontributor: Lintang Rowe, IG @lintangrowe