Rabu, 28 Januari 2026

50 Desa di Kabupaten Kupang Cairkan Dana Desa


  • Selasa, 04 Juni 2019 | 16:03
  • | News
 50 Desa di Kabupaten Kupang Cairkan Dana Desa Foto ilustrasi: tribunnews.com

ARAHDESTINASI.COM: Ada 50 desa dari 160 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai melakukan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2019.

"Kami sudah memproses pencairan dana desa tahap pertama untuk 50 desa di Kabupaten Kupang. Proses pencairan dana itu mulai dilakukan pekan lalu," Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Charles Panie belum lama ini seperti dikutip Antara.

Seperti dilakukan tahun-tahun sebelumnya, pencarian dana desa di Kabupaten Kupang dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama, terang Charles, dilakukan sebesar 20 persen yang saat ini sedang dilakukan untuk desa-desa yang telah memberikan laporan pertangungjawaban penggunaan dana desa tahun 2018.

Setelah tahap pertama selesai akan diikuti dengan pencarian dana desa tahap kedua sebesar 40 persen dari alokasi dana desa yang diterima setiap desa.

"Kami targetkan dana desa tahap ketiga sebesar 40 persen sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus 2019,” katanya.

Mantan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang ini mengatakan untuk pencarian dana desa harus menyusun dan mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBDes) dan menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) menyangkut dana desa yang dikelola setiap desa.

Pada tahun 2019 Kabupaten Kupang mendapat alokasi dana desa sebesar Rp164 miliar yang dialokasikan untuk 160 desa di wilayah itu. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru