Selasa, 26 Mei 2026

Pariwisata Indonesia Belum Merata, Bali Dominasi 55% Devisa Nasional


  • Rabu, 01 April 2026 | 20:00
  • | News
 Pariwisata Indonesia Belum Merata, Bali Dominasi 55% Devisa Nasional Wisatawan berjalan di sekitar deretan rumah tradisional di Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali, Jumat (26/2/2021). (Antaranews)

JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM – Sektor pariwisata Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal pemerataan. Hingga saat ini, lebih dari separuh devisa pariwisata nasional ternyata masih bergantung pada Bali.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengungkapkan bahwa dari total devisa pariwisata sebesar Rp305 triliun, sekitar Rp170 triliun atau 55 persen berasal dari Bali. Sementara itu, seluruh daerah lain di Indonesia secara kolektif hanya menyumbang sekitar Rp135 triliun.

Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa pengembangan pariwisata di Indonesia belum merata.

“Lebih dari separuh devisa masih terpusat di Bali. Ini menunjukkan bahwa pemerataan sektor pariwisata masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujar Lamhot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ketimpangan Jadi Alarm Serius

Dominasi Bali dalam sektor pariwisata bukanlah hal baru, namun kondisi ini dinilai perlu segera diatasi. Pemerintah didorong untuk tidak hanya fokus pada destinasi unggulan, tetapi juga mengembangkan potensi daerah lain agar mampu bersaing.

Menurut Lamhot, pemerataan pariwisata harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran 2026. Dengan begitu, pertumbuhan sektor ini tidak hanya terpusat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Ia menegaskan, keberhasilan pariwisata tidak hanya diukur dari angka devisa, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh daerah-daerah di luar Bali.

UU Pariwisata Baru Belum Terasa Dampaknya

Menariknya, capaian pertumbuhan devisa pariwisata pada 2025 disebut belum dipengaruhi oleh Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan pada tahun yang sama.

Artinya, efek kebijakan tersebut baru akan mulai terlihat pada tahun 2026.

“Capaian ini belum merupakan hasil dari undang-undang yang baru. Dampaknya akan mulai terasa di 2026,” jelasnya.

Dengan mulai diterapkannya regulasi baru tersebut, Lamhot berharap sektor pariwisata bisa mengalami lonjakan yang lebih signifikan.

Jika pada 2025 pertumbuhan mencapai 9,41 persen, maka pada 2026 ditargetkan bisa meningkat hingga dua kali lipat atau mendekati 20 persen.

Kunci: Sinergi dan Pemerataan

Optimisme terhadap pertumbuhan pariwisata tetap tinggi, namun Lamhot mengingatkan bahwa kunci utamanya terletak pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dikutip dari Antara.

Tanpa kolaborasi yang kuat, sulit bagi Indonesia untuk menciptakan pariwisata yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga inklusif.

Ia pun menegaskan dua isu utama yang harus menjadi fokus ke depan: pemerataan destinasi dan optimalisasi implementasi undang-undang baru.

Dengan langkah yang tepat, sektor pariwisata diharapkan tidak hanya menjadi mesin devisa, tetapi juga alat pemerataan ekonomi nasional.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru