Selasa, 05 November 2024

Pengembangan Wisata Desa Jadi Salah Satu Agenda Besar Kemendes PDTT


  • Minggu, 10 Mei 2020 | 00:41
  • | News
 Pengembangan Wisata Desa Jadi Salah Satu Agenda Besar Kemendes PDTT Foto: Dok Kemendes PDTT

ARAHDESTINASI.COM: Pengembangan wisata desa menjadi salah satu agenda besar Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam membangun wilayah pedesaan.

Ada empat agenda besar yang disinggung Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar ketika mengadakan pertemuan dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk membahas reformulasi dan skala prioritas pembangunan perdesaan untuk lima tahun ke depan.

Selain pariwisata perdesaan, Kemendes PDTT juga fokus pada pembangunan SDM unggul dan berdaya saing perdesaan, reformasi sistem jaring pengaman sosial desa, dan pengembangan ekonomi perdesaan.

Abdul Halim Iskandar yang biasa dipanggil Gus Menteri, menjelaskah bahwa Kemendes PDTT sengaja menggandeng IPB karena dinilai sebagai salah satu kampus yang mumpuni untuk melakukan percepatan pembangunan perdesaan terlebih mayoritas warga desa di Indonesia adalah petani.

"Kemendes dan IPB itu tidak bisa dipisahkan karena 92,7 persen desa itu basisnya pertanian dan kita sudah sangat paham, IPB memang memiliki basis yang kuat dibidang pertanian," ujar Gus Menteri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Pada kesempatan itu, Gus Menteri didampingi Sekretaris Jendral Anwar Sanusi dan beberapa pejabat tinggi madya, memaparkan hal-hal yang dianggap memerlukan sentuhan para intelektual IPB dalam rangka suksesi agenda pembangunan nasional yang akan dimulai pada 2021 mendatang.

Gus Menteri, menjelaskan, selain riset data, pihaknya juga butuh bantuan IPB dibidang kajian dan telaah agar pembangunan perdesaan dapat dilakukan secara maksimal.

"Pembahasan ini harus dilakukan untuk kepentingan penyusunan APBDes 2021 dan selambat-lambatnya bulan Agustus," ujarnya.

Menteri juga meminta IPB agar membantu menyusun formula baru penggunaan dana desa karena selama ini formula yang dibuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dianggap kurang efektif karena banyak kepala desa yang mengeluh dan komplain.

Selama ini, penggunaan dana desa masih menggunakan satu formula, sedangkan desa di Indonesia banyak kategori, antara lain Desa Berkembang, Maju, Mandiri Dan Tertinggal, sehingga membutuhkan formula yang berbeda-beda pula.

"Kita akan minta diajak rembug, kita buat konsep lalu kita sodorkan ke Kemenkeu. Kita sampaikan terkait permasalahan dengan formula yang diterapkan sekarang ini," pungkasnya. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru