Senin, 06 Oktober 2025

Kepala Desa & Pendamping Desa akan Studi Banding ke Luar Negeri


  • Jumat, 15 Maret 2019 | 23:43
  • | News
 Kepala Desa & Pendamping Desa akan Studi Banding ke Luar Negeri Foto: Dok Kemendesa PDTT

 

ARAHDESTINASI.COM: Tahun ini lebih dari 700 kepala desa dan pendamping desa akan dikirim ke luar negeri untuk melakukan studi banding. Mereka akan beajar mengembangkan ekonomi perdesaan di berbagai negara seperti China, India, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Korea Selatan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan pada tahap pertama, pengiriman kepada desa dan pendamping desa akan dilakukan 23 Maret 2019. Jumlah peserta yang akan dikirim pada tahap pertama sebanyak 20 peserta, 5 di antaranya berasal dari provinsi Bengkulu.

“Mudah-mudahan dengan melihat dan belajar di Negara tetangga, dapat diterapkan di desa masing-masing tentang bagaimana mengelola Badan Usaha Milik Desa, desa wisata, sarana pasca panen, One Village One Product yang impact-nya (pengaruh) untuk pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Mendes saat memberikan arahan dalam Lokakarya Pemangku Kepentingan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Bengkulu, baru-baru ini.

Sebelumnya ia mengatakan, rencana studi banding kepala desa dan pendamping desa merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dengan mempelajari pembangunan desa di Negara lain. Menurut dia, beberapa negara tetangga memiliki beberapa model pengembangan ekonomi desa yang dapat diterapkan oleh beberapa daerah di Indonesia. “Salah satunya sbelajar desa wisata dan pertanian di Thailand,” ujarnya.

Di sisi lain terkait kegiatan lokakarya, ia berharap para kepala desa yang hadir dapat memberikan rekomendasi permasalahan dan peraturan yang menghambat perangkat desa dalam melakukan pembangunan. Ia juga tidak ingin pembangunan perdesaan terhambat oleh regulasi yang memberatkan.

“Kalau ada peraturan baru yang menghambat kepala desa tolong diberi tahu. Saya dan menteri lain akan me-review dan merubah undang-undang atau peraturan menteri yang mengganggu itu. Manfaatkan lokakarya ini untuk me-review dan mempercepat agar bagaimana kendala-kendala bisa dikurangi,” ujarnya. (*)

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru