Senin, 06 Oktober 2025

Dana Desa Papua Sebesar Rp5,023 Triliun


  • Selasa, 28 Mei 2019 | 16:31
  • | News
 Dana Desa Papua Sebesar Rp5,023 Triliun Foto ilustrasi: zonadamai.com

ARAHDESTINASI.COM: Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun anggaran 2019 mengalokasikan dana desa Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp5,023 triliun untuk didistribusikan kepada 5.411 kampung yang tersebar di 558 distrik dan 29 kabupaten/kota.

"Tahap pertama pencairan dana desa di Papua rata-rata di berbagai kabupaten/kota telah terealisasi 20 persen, ya kami terus mendorong pemanfaatan dana desa tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,"ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Donatus Motte di Biak, seperti dikutip Antara, baru-baru ini.

Ia mengakui, lambatnya pencairan dana desa disejumlahh daerah karena faktor administrasi laporan pertanggungjawaban tahap ketiga penggunaan dana desa tahun 2018.

Motte mengatakan syarat untuk dapat mencairkan dana desa tahap pertama 2019 adalah telah lengkap dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahap tiga dana desa 2018.

Untuk mendukung program dana desa yang tepat sasaran pemerintah telah menyediakan 1.575 pendamping desa lokal, 1.254 pendamping distrik serta 167 pendamping kabupaten/kota.

Motte mengingatkan aparatur kampung dalam penggunaan dana desa harus sesuai dengan petunjuk teknis serta peraturan bupati/walikota sehingga tidak terjadi penyimpangan di lapangan yang bisa berakibat masalah hukum.

Berdasarkan data dari Rp5,023 triliun dana desa yang diperuntukkan ke 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua berkisar Rp800 juta hingga Rp1 miliar per kampung, disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di daerah tertinggal,terdepan dan terluar, luas daerah serta tingkat kesulitan geografis kampung. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru