Selasa, 05 November 2024

Kominfo Semprit Agoda, Booking.com, Airbnb, Klook, Trivago, dan Expedia!


  • Jumat, 08 Maret 2024 | 16:31
  • | News
 Kominfo Semprit Agoda, Booking.com, Airbnb, Klook, Trivago, dan Expedia! Foto ilustrasi freepikcom

JAKARTA, ARAHDESTINASI. COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melayangkan surat peringatan kepada enam Online Travel Agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia namun belum mengikuti aturan untuk mendaftarkan layanannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Keenam OTA yang dimaksud adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id. Keenam OTA tersebut diharuskan melakukan pendaftaran PSE sesuai degan peraturan perundang-undangan, terhitung sejak surat peringatan dilayangkan pada 5 Maret 2024.

"Jika  tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud,maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses terhadap sistem elektronik tersebut," demikian keterangan tertulis dari Kementerian Kominfo, baru-baru ini. Ketentuan pendaftaran OTA sebagai PSE tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

Kewajiban pendaftaran tersebut tidak hanya berlaku bagi PSE Lingkup Privat Domestik tetapi juga PSE Lingkup Privat Asing yang diatur dalam Pasal 4 PM Kominfo 5/2020, yaitu PSE Lingkup Privat yang didirikan menurut hukum negara lain atau yang berdomisili tetap di negara lain tetapi memberikan layanan di wilayah Indonesia, melakukan usaha di Indonesia, dan sistem elektroniknya dipergunakan dan atau ditawarkan di wilayah Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Kominfo menjelaskan bahwa kebijakan pendaftaran pada dasarnya merupakan mekanisme pendataan terhadap PSE yang menyelenggarakan layanannya di Indonesia dalam rangka membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan dapat dipercaya.

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru