Loading
Foto: Pura Besakih/Wikipedia
ARAHDESTINASI.COM: Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemda Bali telah mengumpulkan pemandu gunung di Bali terkait kebijakan larangan pendakian gunung di Bali.
“Kami tidak akan membiarkan para pemandu wisata gunung di Bali kehilangan pekerjaan. Kemarin kami kumpulkan 186 pemandu wisata gunung di Bali dan akan kami transformasikan menjadi tenaga kontrak di pemerintah Provinsi Bali,” ujar Tjok Bagus dalam The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Tjok Bagus Pemayun yang hadir secara zoom, menjelaskan, pascapandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali mengedepankan pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya. "Maka tagline pariwisata kami sekarang adalah Pariwisata Berbasis Budaya yang Berkualitas dan Bermartabat.”
Baca juga:
Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor, Menpar: Magnet Pariwisata GlobalSebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya di Bali, tuturnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan aturan terkait larangan mendaki gunung di Bali. Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan pendapat sejumlah pemuka agama Hindu di Bali yang menyebutkan bahwa gunung-gunung yang ada di Bali merupakan tempat suci bagi Umat Hindu.
"Gunung ini merupakan tempat suci di Bali jadi Gunung ini ingin kami agungkan kembali. Karena jika tidak diagungkan, maka Bali bisa ditinggalkan wisatawan sebagai daerah tujuan wisata dunia," katanya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan bahwa terkait larangan mendaki gunung, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Bali. Namun, Sandiaga menegaskan pada dasarnya Kemenparekraf mendukung upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya.
"Konsep pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat ini seiring dengan apa yang ingin kami kembangkan dalam pemulihan pariwisata kita," katanya. ***