Loading
JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih mengkaji rencana pembukaan jalur pendakian tiga gunung yang berada di bawah naungan instansi tersebut.
“Ketiganya Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Sagu Malintang,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Provinsi Sumbar Dian Indriati di Padang, Sabtu.
Saat ini, BKSDA masih melakukan kajian mendalam dengan berbagai pihak kemungkinan ketiga gunung itu kembali dibuka untuk pendakian umum. Kajian tersebut meliputi pemasangan rambu-rambu pendakian, standar operasional prosedur, serta sarana dan prasarana pendukung aspek keselamatan.
Jadi, semuanya yang mencakup aspek keselamatan kita kaji dulu sebelum ketiga gunung ini dibuka untuk umum, ujar dia dikutip Antara .
Secara keseluruhan terdapat empat gunung di bawah kewenangan BKSDA yang ditetapkan sebagai taman wisata alam atau TWA. Keempatnya yakni TWA Marapi, TWA Gunung Singgalang Tandikat serta TWA Gunung Sagu Malintang.
Selain mendukung upaya konservasi lingkungan, keberadaan gunung ini juga diharapkan memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat dengan tetap memerhatikan serta mengutamakan sisi keselamatan pengunjung.
Gunung Marapi yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar telah ditutup permanen setelah melalui sejumlah pertimbangan, serta usulan dari berbagai pihak.
Kendati demikian, apabila nanti gunung api 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut kembali normal, atau turun ke Level I maka BKSDA bersama pihak terkait kembali melakukan kajian tentang kemungkinan kembali dibuka untuk umum.
Nantinya, apabila Gunung Marapi kembali dibuka untuk umum maka para pendaki tidak diperbolehkan sampai puncak, dan hanya diizinkan berkegiatan di luar radius tiga kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).
“Wacananya, kalau tidak terjadi letusan lagi tentunya akan dibuka untuk kamping dan tentunya di luar radius tiga kilometer,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi setelah adanya kesepakatan bersama antara institusi itu dengan BKSDA Sumbar, Pemerintah Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar.
Menurut dia, langkah ini penting dilakukan untuk memberikan pesan atau informasi kepada masyarakat luas bahwa gunung api tersebut tidak boleh didaki karena berbahaya bagi keselamatan.
Adel mengira masih ada masyarakat yang nekat naik karena beranggapan status gunung api sudah turun level. Oleh karena itu, keempat instansi bersepakat menutup permanen pendakian Gunung Marapi.