JAKARTA, ARAHKITA.COM - Ditjend Imigrasi kembali membuka work and holiday visa (WHV) ke Australia yang kini kian banyak peminat. Mereka bisa berangkat ke Australia dan bekerja selama satu tahun dengan WHV.
Apa saja syarat yang diperlukan untuk mengajukan WHV? Lewat akun Instagram, Ditjen Imigrasi membagi persyaratan dan berbagai hal yang harus disiapkan:
- Berusia 18 sampai 30 tahun
- Memiliki kualifikasi pendidikan setingkat perguruan tinggi, paling rendah jenjang volasi D3, atau sedang aktif kuliah, minimal sudah melewati empat semester (berlaku untuk jenjang D3 dan sarjana).
- Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya
- Memiliki bukti identitas diri, kewarganegaraan dan tempat tinggal
- Memiliki bukti kemahiran berbahasa Inggris paling rendah pada tingkat fungsional
- Memiliki bukti dana aktif atau tidak bermasalah untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia
- Berbadan sehat dan berkelakuan baik
- Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian
Dokumen yang diperlukan:
- Foto diri terbaru dengan latar belakang putih
- Kartu Tanda Penduduk elektronik atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku
- Paspor dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 18 bulan
- Sertifikat kemahiran Bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbikan minimal pada tingkat kepolisian daerah
- Bukti kualifikasi pendidikan yaitu: (1) ijazah pendidikan minimal Diploma III atau (2) suratketerangan aktif kuliah, transkrip nilai dan Kartu Tanda Mahasiswa aktif yang telah menjalani empat semester
- Surat penyertaan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi pemohon lulusan pendidikan luar negeri
- Surat keterangan bank atas kepemilikan dana milik sendiri aktif dan tidak bermasalah paling sedikit 5000 AUD atau setara
- Suraat pernyataan keabsahandokumen persyaratan (beraterai)
- Catatan: Foto diunggah daam format jpeg, dokumen lainnya diunggah dalam format pdf, ukuran 60-300 KB
Dalam unggahannya di Instagram, Ditjen Imigrasi juga menyertakan persyaratan kemampuan Bahasa Inggris. Untuk IELTS nilai rata-rata 4,5 berdasarkan 4 komponen tes. TOEFL iBT nilai keseluruhan 32 berdasarkan 4 komponen tes, Pearson PTE Academic nilai keseluruhan 30, Cambridge Assessment English dilai keseluruhan 147.
Tes Bahasa Inggris wajib dilakukan dalam 12 bulan sebelum mengajukan aplikasi WHV. Khusus TOEFL yang akan diterima adalah TOEFL yang dilakukan sebelum tanggal 26 Juli 2023.
Ditjend Imigrasi juga membuka pertanyaan dan pengaduan terkait hal ini yang dapat disampaikan melalui Whatsapp 085176940012 dan email helpdesk.kermakim@imigrasi.go.id di hari kerja.