Loading
ARAHDESTINASI.COM: Australia melakukan pembatasan penerbangan langsung dari India ke Sydnet dan penerbangan sewaan yang mendarat di Northern Territoy. Pembatasan itu dilakukan dengan mengurangi 30% penerbangan ke India untuk membedung risiko penyebaran Covid-19.
Perdana Menteri Scott Morrison, mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan dalam 24 jam ke depan ketika pembatasan baru diberlakukan.
"Kita berada di tengah pandemi global yang sedang berkecamuk. Dan Australia telah berhasil melewati pandemi dengan memiliki pengaturan perbatasan yang sangat efektif," kata Morrison seperti dikutip Antara dari Reuters.
"Akan terus ada kesempatan bagi mereka untuk kembali dari tempat-tempat seperti India, tetapi dalam keadaan yang sangat terkendali," ujar dia.
Australia saat ini mengizinkan sekitar 5.800 warga negara atau penduduk tetap untuk memasuki wilayahnya setiap minggu dengan melalui karantina selama dua minggu di hotel. Tidak jelas berapa banyak dari mereka yang biasanya berangkat dari India setiap minggu.
Dalam lonjakan besar kasus COVID-19, India mencatat rekor jumlah infeksi harian baru tertinggi di dunia, melampaui Amerika Serikat pada puncak pandemi tahun lalu.
Untuk mengurangi risiko, Morisson mengatakan, Australia akan mengadopsi model yang lebih yang melarang kedatangan jika mereka telah mengunjungi negara mana pun dalam daftar zona merah dari sekitar 40 negara dalam 10 hari terakhir.
"Meskipun kami tidak mengadopsi daftar itu, itu memberi Anda sedikit gambaran tentang jenis pendekatan yang akan kami upayakan untuk diterapkan dari negara-negara berisiko tinggi itu," kata Morrison.
Komentar Morrison muncul ketika dua negara bagian Australia mendesak staf dan tamu di hotel karantina COVID-19 untuk segera diuji dan mengisolasi diri sepenuhnya, terkait penyelidikan terhadap tiga kasus dugaan pelancong yang tertular virus dari penduduk lain.
Australia menutup perbatasannya bagi non warga negara dan penduduk tetap lebih dari setahun yang lalu untuk mengatasi pandemi. Wisatawan yang datang dari luar negeri diharuskan menjalani karantina di hotel selama dua minggu dengan biaya sendiri. (*)