Sabtu, 02 Mei 2026

Kemenparekraf Targetkan Seribu Pelaku Usaha Bali Tersertifikasi I DO CARE


  • Senin, 14 Desember 2020 | 22:10
  • | News
 Kemenparekraf Targetkan Seribu Pelaku Usaha Bali Tersertifikasi I DO CARE Foto: Martin Fuhrmann dari Pixabay

ARAHDESTINASI.COM: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif menargetkan 1.000 pelaku usaha di Bali tersertifikasi InDOnesia CARE atau disingkat I DO CARE untuk pelaku usaha dengan komitmen kuat menerapkan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).

“Sampai saat ini telah ada 666 pelaku usaha yang sudah selesai disertifikasi secara gratis, terdiri dari 313 hotel dan 353 non-hotel,” ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani di Bali dalam press briefing baru-baru ini, terkait dengan rencana pembukaan kembali Bali untuk wisatawan mancanegara.

Rencana reaktivasi Bali menurut Giri dilakukan dengan sinergi dan koordinasi dari berbagai pihak, termasuk di antaranya dengan Kementerian Luar Negeri dan Organisasi Pariwisata PBB (UNWTO).

“Kemenparekraf tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dan kerja sama dari kementerian/lembaga lainnya. Dengan adanya dukungan dari Kemenlu dan UNWTO, diharapkan pariwisata khususnya di Bali bisa segera bangkit,” ujar Giri.

Ni Wayan Giri menjelaskan bahwa dalam rangka persiapan untuk pembukaan perjalanan bagi wisatawan mancanegara, Kemenparekraf telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti hotel, restoran, pelaksanaan kegiatan event, MICE, dan industri kreatif lainnya.

“Panduan ini mengacu pada protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian/lembaga lain, serta mengadopsi peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti, WHO dan UNWTO. Hal ini perlu dilakukan sebagai tahap persiapan dalam menyambut wisatawan mancanegara,” jelasnya.

Selain itu, Kemenparekraf menargetkan sebanyak 6.606 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi InDOnesia CARE atau disingkat I DO CARE untuk pelaku usaha yang dengan komitmen kuat dalam menerapkan protokol kesehatan CHSE.

“Untuk Bali, ditargetkan sebanyak 1.000 pelaku usaha yang mendaftar. Sampai saat ini telah ada 666 pelaku usaha yang sudah selesai disertifikasi secara gratis, terdiri dari 313 hotel dan 353 non-hotel,” ujarnya.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa dukungan dan kerja sama multilateral memainkan peranan penting, khususnya dalam pembangunan semua sektor termasuk pariwisata global di masa pandemi ini.

Sebagai bentuk dukungan nyata, katanya, Kemenlu dan Kemenparekraf bekerja sama dengan UNWTO telah melaksanakan seminar bertajuk Capacity Building Workshop on Restarting International Tourism in Bali.

Seminar ini untuk membahas strategi pemerintah dalam upaya membuka kembali pariwisata, meliputi perumusan kebijakan, prosedur, sarana dan prasarana kesehatan, serta protokol keimigrasian di masa adaptasi kebiasaan baru.

Director for Asia and the Pacific UNWTO Harry Hwang yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan penghargaan atas upaya-upaya pemerintah Indonesia dalam menyiapkan destinasi pariwisata di masa pandemi.

Harry juga berharap dukungan yang diberikan, serta kerja sama yang terjalin antara Indonesia dengan UNWTO bisa membuka kembali perjalanan wisata bagi turis mancanegara, dan bisa menjadi contoh yang baik bagi negara-negara tetangga dalam mengembangkan dan memulihkan sektor pariwisata di masa pandemi. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru