Senin, 06 Oktober 2025

Pemkab Buleleng Baru Keluarkan 4 Sertifikat untuk Pelaku Pariwisata


  • Senin, 13 Juli 2020 | 21:53
  • | News
 Pemkab Buleleng Baru Keluarkan 4 Sertifikat untuk Pelaku Pariwisata Ilustrasi: Alexandra_Koch from Pixabay

ARAHDESTINASI.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, mengeluarkan empat sertifikat bagi para pelaku pariwisata untuk bisa mengoperasikan usahanya dengan pemenuhan protokol kesehatan pada tatanan kehidupan era normal baru di Bali.

"Dari 14 permohonan sertifikat, baru empat sertifikat yang sudah dikeluarkan," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng.

Keempat sertifikat tersebut untuk Oasis Beach, Oasis Restaurant Mountain, Air Panas Banjar, dan Spice Dive Beach.

"Kita mengeluarkan sertifikat dengan verifikasi. Verifikasi pasti terjun langsung ke lapangan. Membutuhkan waktu untuk mengeluarkan sertifikat. Namun, kita bekerja cepat sehingga tidak terlalu lama," katanya seperti dilansir Antara.

Gede Suyasa menambahkan sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, usaha pariwisata yang belum mengantongi sertifikat, tidak boleh beroperasi.

"Jika ada yang tidak mengindahkan atau melanggar, Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng sudah membentuk tim evaluasi dan monitoring, apakah akan diberikan peringatan terhadap usaha pariwisata tersebut atau sanksi yang lainnya,” katanya.

Menurut Suyasa, sebenarnya tidak ada sesuatu yang luar biasa dalam verifikasi usaha pariwisata untuk mengajukan permohonan. Tinggal mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Untuk itu, kami berharap usaha-usaha pariwisata yang ada segera mengajukan permohonan," katanya. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru