Rabu, 28 Januari 2026

Lion Air Fasilitasi Refund Sesuai Peraturan yang Berlaku


  • Rabu, 22 April 2020 | 21:38
  • | News
 Lion Air Fasilitasi Refund Sesuai Peraturan yang Berlaku Foto: wikipedia.org

ARAHDESTINASI.COM: Lion Air Group memfasilitasi refund berbentuk voucher (senilai 100% sesuai tarif tiket). Pemberian voucher adalah salah satu pilihan (opsi) kepada calon penumpang dalam kondisi force majeure seperti saat ini karena wabah coronavirus disease (covid-19).

Voucher dapat digunakan untuk periode terbang kapanpun. Apabila calon penumpang akan mengubah refund dari voucher menjadi uang tunai, maka akan mengikuti ketentuan refund force majeure.

Lion Air Group menyampaikan, bahwa manajemen tetap memberikan layanan pengembalian dana dalam bentuk tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjelasan terkait refund itu diberikan secara tertulis oleh Lion Air terkait perkembangan pemberitaan tentang proses pengembalian dana dari tiket yang sudah dibeli (refund) dari 44 calon penumpang.

Berdasarkan data ada 42 calon penumpang yang membeli tiket dari Acinzas Tour - agen perjalanan (tour and travel) di Semarang, Jawa Tengah untuk rute keberangkatan Banda Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar (BTJ) ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK).

Tiket itu terbagi dalam delapan kode pemesanan (booking code/ passenger name record), terdiri dari empat booking code untuk penerbangan Lion Air pada 12 April 2020 dan empat pada penerbangan Batik Air pada 13 April 2020.

Lion Air Group menerima informasi bahwa calon penumpang dimaksud telah mengajukan permohonan proses refund dua minggu sebelum keberangkatan ke pihak tour travel. Namun, hingga pernyataan media ini disampaikan, Lion Air Group baru menerima berkas pengajuan refund dari travel agent pada Kamis, 9 April 2020. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru