Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Kawasan di Rembang Bakal Jadi Cagar Budaya


  • Kamis, 05 September 2019 | 21:25
  • | News
 Tiga Kawasan di Rembang Bakal Jadi Cagar Budaya Foto: Dok Arahdestinasi

ARAHDESTINASI.COM: Tiga kawasan dan lima bangunan kuno di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi target Pemerintah Kabupaten Rembang untuk diusulkan menjadi cagar budaya setelah sebelumnya ada lima bangunan bersejarah yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Beberapa kawasan dan bangunan kuno tersebut tersebar di beberapa tempat di daerah ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang Dwi Purwanto melalui Kasi Sejarah Museum dan Kepurbakalaan Retna Dyah di Rembang, seperti dikutip Antara baru-baru ini.

Ia mengungkapkan tiga kawasan yang dimaksudkan, yakni Pecinan Lasem, Situs Plawangan dan Situs Perahu Kuno Punjulharjo.

Sementara bangunan bersejarah yang akan diusulkan adalah Cungkup Makam P. Sedo Laut, bangunan bekas Stasiun Rembang, Kantor Polsek Lasem, Gedung Dekranasda dan Kantor Pegadaian Rembang.

Sebelumnya lima bangunan kuno telah ditetapkan menjadi cagar budaya menyusul adanya Surat Keputusan Bupati Rembang, yakni bangunan induk dan pendopo museum R.A. Kartini, Ruang Mengajar R.A. Kartini, bangunan bekas Stasiun Kereta Api Lasem, Situs Terjan, serta struktur regol Museum R.A. Kartini.

Pemkab Rembang menargetkan tiga kawasan dan lima bangunan kuno tersebut bisa ditetapkan menjadi cagar budaya tahun 2019.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Rembang Edi Winarno mendukung upaya penetapan kawasan maupun bangunan bersejarah menjadi cagar budaya. Beberapa kawasan yang menjadi prioritas tahun ini, antara lain Situs Plawangan, Pecinan dan Punjulharjo.

"Untuk pelibatan TACB, nantinya tentu akan menelaah kembali sejumlah objek-objek yang diusulkan menjadi cagar budaya, termasuk berkonsultasi ke beberapa pihak, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia," ujarnya. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru