Loading
JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM - Paspor Indonesia Makin Perkasa, Bebas Visa ke 73 Negara di Tahun 2025. Bayangkan bepergian ke berbagai penjuru dunia tanpa perlu repot mengurus visa—itulah kemudahan yang kini semakin nyata bagi pemegang paspor Indonesia. Berdasarkan laporan Henley Passport Index edisi September 2025, paspor Indonesia menempati peringkat ke-68 dunia, memungkinkan warganya mengunjungi 73 negara dengan bebas visa, visa on arrival (VOA), atau izin perjalanan elektronik (eTA).
Pencapaian ini menandai peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Indonesia kini sejajar dengan eSwatini, bahkan sedikit unggul dari Republik Dominika yang memberikan akses ke 72 negara. Sebuah lompatan yang menunjukkan semakin besarnya kepercayaan dunia terhadap mobilitas warga Indonesia.
Posisi Indonesia di Peta Global
Di kawasan Asia Tenggara, Singapura masih menjadi juara dengan akses ke 192 negara, diikuti Malaysia (180 negara), Thailand (80 negara), dan Filipina (64 negara). Dengan capaian 73 negara, Indonesia menempati posisi tengah yang menjanjikan—sebuah sinyal positif bagi kemudahan perjalanan bisnis, pendidikan, maupun wisata.
Henley Passport Index sendiri merupakan pemeringkatan paspor paling otoritatif di dunia, berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA), lembaga dengan basis data perjalanan terbesar dan paling akurat di dunia. Indeks ini memperbarui peringkat setiap bulan dan menjadi acuan global bagi warga dan pemerintah untuk menilai “kekuatan” paspor suatu negara.
“Indeks ini mencerminkan seberapa besar peluang global yang bisa diakses oleh warga negara — mulai dari bisnis, pendidikan, hingga pariwisata,” tulis Henley & Partners dalam laporan resminya, Senin (6/10/2025).
Daftar Negara Bebas Visa dan Fasilitas VOA untuk Warga Indonesia
Berikut daftar ringkas negara dan wilayah yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa perlu visa, dengan VOA, atau e-visa di tahun 2025:
Asia dan Asia Tenggara
Bebas Visa/VOA: Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, Vietnam, Laos, Kamboja, Timor-Leste (VOA)Asia Lainnya: Hong Kong, Makau, Maladewa, Sri Lanka (eTA), Jepang (visa waiver untuk e-passport), Kazakhstan, Uzbekistan, Armenia, Azerbaijan (VOA), India (e-visa), Kyrgyzstan (VOA), Nepal (VOA).
Eropa
Tanpa Visa / e-Visa: Serbia, Turki (e-visa), Albania, Bosnia & Herzegovina, Georgia (e-visa), Moldova (e-visa), Rusia (e-visa)Afrika
Tanpa Visa / VOA / e-Visa: Maroko, Tunisia, Rwanda, Tanzania, Kenya, Angola, Seychelles, Mauritius, Madagascar, Namibia, Guinea-Bissau (VOA), Malawi (VOA), dan sejumlah negara Afrika Barat dan Tengah seperti Burkina Faso, Gabon, Ethiopia, dan Togo melalui e-visa atau VOA.
Amerika Latin & Karibia
Tanpa Visa / e-Visa / VOA: Brasil, Chile, Kolombia, Ekuador, Peru, Suriname, Barbados, Nikaragua (VOA), dan Kuba (e-visa). Beberapa negara kepulauan di Karibia seperti Saint Vincent and the Grenadines juga termasuk dalam daftar.
Oseania & Pasifik
Tanpa Visa / VOA: Fiji, Vanuatu, Samoa, Tuvalu, Mikronesia, Kiribati, Cook Islands, dan Kepulauan Marshall (VOA).Timur TengahTanpa Visa / VOA / e-Visa: Qatar (VOA), Oman, Yordania (VOA), Iran, dan Bahrain (e-visa).
Makna di Balik Peningkatan Peringkat Paspor Indonesia
Naiknya peringkat paspor Indonesia bukan sekadar soal kemudahan bepergian, melainkan juga cerminan meningkatnya kepercayaan diplomatik antarnegara. Akses tanpa visa memperluas peluang kerja sama internasional, investasi, pendidikan luar negeri, hingga pariwisata.
Dengan total 73 negara bebas visa atau VOA di tahun 2025, warga Indonesia kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menjelajah dunia tanpa hambatan administratif yang berarti.
Tips Sebelum Bepergian ke Negara Bebas Visa
Dengan paspor Indonesia yang kini masuk 70 besar dunia, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk memperluas jejaring global. Dunia kini semakin terbuka — dan bagi pemegang paspor Merah Putih, batas-batas negara tidak lagi menjadi penghalang besar untuk berpetualang, belajar, atau berbisnis.