Senin, 04 Mei 2026

SOP Baru Mendaki Gunung Rinjani: Pendaki Pemula Wajib Perhatikan Ini


  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:00
  • | News
  SOP Baru Mendaki Gunung Rinjani: Pendaki Pemula Wajib Perhatikan Ini Menhut Raja Juli Antoni (kedua kiri) dan Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko (kiri) memperlihatkan SOP baru untuk pendakian di wilayah taman nasional dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna

JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi merilis pembaruan standar operasional prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani. Peraturan baru ini menekankan kewajiban pendaki memiliki pengalaman di gunung lain sebelum mencoba Rinjani, yang kini dikategorikan Grade 4—tingkat kesulitan tinggi yang tidak diperuntukkan bagi pemula.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, pembaruan SOP disusun bersama berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan pendaki. “Grading ini menjadi panduan awal menuju keselamatan. Kami juga meluncurkan modul SOP pengelolaan wisata pendakian di kawasan taman nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Aturan Baru Pendakian Rinjani

Berdasarkan SOP terbaru, mulai 1 Oktober 2025, pendaki Gunung Rinjani wajib memenuhi persyaratan berikut:

Pengalaman mendaki di gunung lain dengan bukti sertifikat atau foto.

Wajib menggunakan pemandu bersertifikat atau mendaki bersama pendaki berpengalaman di Rinjani.

Memiliki asuransi premium untuk kegiatan pendakian.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan aturan ini bertujuan menyaring pendaki yang belum siap secara fisik maupun teknis. “Kalau kemampuan belum sampai Grade 4, mulailah dari Grade 1, lalu naik bertahap,” jelasnya.

Pemeriksaan Kesehatan Wajib

Sebelum memulai pendakian, calon pendaki harus menjalani tes kesehatan dan kebugaran di fasilitas kesehatan tingkat pertama, dilakukan H-1 sebelum pendakian.

Batasan Jumlah Pendaki per Guide dan Porter

Untuk menjaga keamanan dan kualitas pendampingan:

Hingga Desember 2025: 1 guide maksimal membawa 5 pendaki.

Mulai Januari 2026: 1 guide maksimal membawa 4 pendaki.

Porter: maksimal 2 WNA atau 3 WNI per porter.

Rinjani Kembali Dibuka

Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka pada 11 Agustus 2025, usai penutupan sementara untuk evaluasi keamanan dan perbaikan SOP. Penutupan ini dipicu serangkaian insiden, termasuk kecelakaan tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins, pada Juni lalu.

Dengan regulasi baru ini, pendakian Rinjani diharapkan menjadi lebih aman, terkelola, dan hanya diakses oleh pendaki yang benar-benar siap menghadapi tantangan medan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru