Loading
MATARAM, ARAHDESTINASI.COM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan bahwa aktivitas pendakian di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi dibuka kembali mulai 11 Agustus 2025. Keputusan itu diambil setelah melakukan evaluasi intensif dan pembenahan terhadap tata kelola pendakian.
Kepala Balai TNGR Yarman menyampaikan bahwa enam jalur pendakian utama kembali dibuka dengan standar operasional baru yang telah disesuaikan. Langkah ini mencakup peningkatan keamanan jalur, pembaruan sistem asuransi, pengaturan rasio pemandu, serta penyesuaian kelas jalur menjadi Grade IV.
"Kami telah melakukan perbaikan menyeluruh untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Sistem tiket juga kini hanya tersedia secara online melalui aplikasi resmi," kata Yarman di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan, poin penting yang perlu diketahui pengunjung adalah ada revisi standar operasional (SOP) pendakian, termasuk penyesuaian kelas jalur (grade IV), rasio guide, dan sistem asuransi, serta kontijensi keselamatan
Baca juga:
Tragedi Wisatawan Brasil di Gunung Rinjani: Kemenparekraf Perketat Aturan Pendakian EkstremSelain itu, pengunjung harus melakukan pembelian tiket secara online melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan.
"Kemudian kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," katanya dikutip Antara.
Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat mulai 1 Agustus 2025.
Penutupan semua jalur pendakian itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," ujar Yarman.
Penutupan enam jalur pendakian itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Menurut dia, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada Selasa (22/7) memutuskan agar semua jalur ditutup sementara.
Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang selama sisa musim pendakian tahun 2025.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.