Minggu, 05 Oktober 2025

Bandara Karimun Jawa Bakal Dikembangkan


  • Senin, 04 Maret 2019 | 23:37
  • | News
 Bandara Karimun Jawa Bakal Dikembangkan Foto: wikimedia.org

ARAHDESTINASI.COM: Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diminta menyiapkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk pengembangan Bandara Raja Abdullah, Sei Bati, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

"Untuk Bandara, Menteri Perhubungan sudah oke. Tapi menteri minta kepada bupati agar menyiapkan Amdal-nya," kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Tanjung Balai Karimun, baru-baru ini, seperti dikutip Antara.

Gubernur mengatakan pengembangan Bandara Raja Abdullah mencakup penambahan panjang landas pacu. Penambahan itu dinilai sangat penting agar bisa didarati pesawat komersial yang lebih besar.

“Kalau bandara tersebut sudah ramai, maka akan berdampak positif bagi pengembangan investasi dan perekonomian daerah,” tutur Nurdin.

Pada kesempatan itu gubernur mengapresiasi bantuan dari Panbil Group yang ikut melobi pemerintah pusat untuk pengembangan Bandara Raja Abdullah.

"Panbil Group sedang membangun kawasan perekonomian dan wisata terpadu di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun. Mereka tentu sangat berharap agar Bandara Raja Abdullah bisa digunakan untuk penerbangan pesawat komersial yang lebih besar," katanya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, Bandara Raja Abdullah merupakan salah satu infrastruktur penting bagi percepatan pengembangan investasi di Kabupaten Karimun sebagai daerah terdepan yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

"Karena itu, kita akan dorong pengembangannya. Kemudian, pembangunan pelabuhan yang lebih representatif juga kita dorong," katanya.

Mengenai penambahan panjang landas pacu Bandara Raja Abdullah, bupati mengatakan akan diarahkan ke laut dengan cara mereklamasi pesisir pantai, sehingga tidak ada permasalahan terkait pengadaan lahan.

Bupati juga mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mempelajari usulan perpanjangan landasan pacu Bandara Raja Abdullah menjadi 2.200 meter. ”Mereka minta ada bagian-bagian yang harus disiapkan pemerintah daerah, salah satunya masalah tanah yang sudah tidak masalah lagi," katanya.

Meski demikian, terang Aunur, masih ada kendala lahan untuk perluasan area pengaman, agar pesawat yang mendarat mau pun terbang tidak terganggu bangunan di sekitar bandara. "Beberapa kawasan memang harus kita bebaskan atau relokasi untuk area pengamanan. Untuk bandara dengan landasan pacu 2.200 meter, perluasan bentangan area pengamananya minimal 200 sampai 250 meter," ujarnya. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru