Loading
ARAHDESTINASI.COM: Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan ketentuan baru, menghapus fasilitas bagasi gratis sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi. “Penghapusan fasilitas gratis bagasi ini hanya diberlakukan untuk rute-rute domestik,” ujar Pjs VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa.
Untuk penumpang Citilink Indonesia rute internasional seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili, serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles akan tetap mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di page member.
Amalia menjelaskan, sesuai Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills (pelayanan dengan standar minimum). "Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," tambah Amalia.
Baca juga:
Sebagian Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus 2025Saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik external (termasuk otoritas) maupun internal guna mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan baru tersebut, mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya. (*)