Loading
ARAHDESTINASI.COM: Maskapai penerbangan Super Air Jet resmi mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, kementerian Perhubungan mengizinkan Super Air Jet mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial.
Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet Ari Azhari, mengatakan Super Air Jet yang berslogan Reaching the New Heights telah memenuhi proses sertifikasi yang tahapannya dilalui selama 9 (sembilan) bulan mengacu kepada ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
“Super Air Jet berhasil melalui lima tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi (30/6).
Pada tahap awal Super Air Jet mengoperasikan 3 armada jenis Airbus 320-200 dengan kapasitas penumpang 180 kursi kelas ekonomi yang nyaman dikelasnya, tempat duduk ergonomis.
Super Air Jet menurut Ari, didirikan atas dasar optimisme terhadap peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan dalam negeri (domestik Indonesia). Maskapai ini menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional. (*)