Loading
ARAHDESTINASI.COM: Menteri Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menargetkan total investasi yang akan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang, Jawa Timur mencapai Rp1 triliun pada periode 2023-2024.
"Target Rp1 triliun pada 2023-2024, bisa diinvestasikan di KEK Singhasari. Tantangan saya terima, mudah-mudahan dengan kolaborasi, hal ini bisa kita wujudkan," kata Sandiaga, saat meninjau KEK Singhasari, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/5) seperti dikutip Antara.
Untuk menarik minat investor pada KEK Singhasari, Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif menurut Sandiaga akan melakukan virtual road show untuk menawarkan potensi unggulan dari kawasan ekonomi khusus tersebut.
Baca juga:
Pariwisata Indonesia Cetak Pertumbuhan Positif, Kemenparekraf Genjot Promosi & Event DaerahSetelah melakukan virtual road show, akan disiapkan memo investasi untuk menjaring investor. Nantinya, proses tersebut akan dilakukan bersama dengan Satgas Percepatan Investasi yang dikepalai oleh Menteri Investasi.
"Kami akan mengakselerasi, salah satunya dengan virtual road show, yang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.
Rencananya, lanjut Sandiaga, virtual road show akan dilakukan pada sepuluh perusahaan multinasional yang saat ini sudah beroperasi di Indonesia.
Sepuluh perusahaan multinasional itu dipilih karena dinilai sudah memahami karakteristik investasi dalam negeri, sehingga, diharapkan proses investasi bisa dilakukan segera pada KEK Singhasari.
Sandiaga juga melirik potensi dari dua perusahaan dalam negeri yang baru saja merger, yakni Gojek dan Tokopedia. Raksasa teknologi tersebut, diharapkan bisa hadir di KEK Singhasari.
Menparekraf meyakini, KEK Singhasari bisa menjadi Silicon Valley Indonesia, yang mampu melahirkan produk-produk unggulan dan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Potensi KEK Singhasari, dinilai sangat besar dan potensial.
"KEK Singhasari ini dekat dengan ekosistem ekonomi digital yang sudah ada di wilayah Malang, dan sekitarnya," kata Sandiaga.
KEK Singhasari merupakan kawasan ekonomi khusus pertama bidang pengembangan teknologi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019. Kawasan tersebut, mencakup wilayah seluas 120,3 hektare.
Pengembangan KEK Singhasari sendiri nantinya akan meliputi dua zona, yakni pariwisata dan zona pengembangan teknologi. Pada kawasan tersebut, diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi. (*)