Sabtu, 04 Oktober 2025

Populasi Ikan Hiu dan Pari di Dunia Turun Drastis


  • Kamis, 08 April 2021 | 18:19
  • | News
 Populasi Ikan Hiu dan Pari di Dunia Turun Drastis Foto: Dok KKP

ARAHDESTINASI.COM: Pariwisata tanpa keseimbangan jelas tidak menyenangkan. Tahukah kamu, populasi ikan hiu dan pari di seluruh dunia sudah turun drastis sebanyak 70 persen selama 50 tahun terakhir.

Penangkapan ikan secara berlebih menjadi ancaman terbesar kepunahan ikan laut. Indonesia menjadi negara dengan penangkapan hiu dan pari terbesar di dunia, mencapai 12,31 persen atau 88.790 ton per tahun.

Terbatasnya informasi ilmiah tentang sumber daya hiu dan pari di Indonesia menjadi tantangan besar bagi konservasi hiu dan pari. Padahal untuk menyusun kebijakan konservasi harus didasari basis kajian ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengelola sumber daya perikanan, termasuk hiu dan pari, secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Didukung Yayasan World Wild Life Fund for Nature (WWF) Indonesia, KKP menyelenggarakan Simposium Hiu dan Pari ke-3 di Indonesia, bertema ‘Penguatan Kolaborasi dan Sinergi dalam Pengelolaan Hiu dan Pari’, 7-8 April 2021, secara daring dan luring, guna mengumpulkan masukan ilmiah bagi kebijakan konservasi hiu dan pari di Indonesia.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menerangkan bahwa jumlah biodiversity hiu dan pari di dunia sekitar 531 jenis, dan Indonesia memiliki kurang lebih 118 jenis.

Spesies hiu endemik khusus yang spesifik ada di Indonesia, di antaranya Squalus Hemipinnis, yang berada di wilayah selatan Bali, Lombok dan laut Jawa. Di Selat Makassar, juga terdapat spesies hiu Apristurus Sibogae.

Selain itu terdapat spesies hiu endemik lainnya seperti Squatina Legnota, Atelomvcterus Baliensis, dan Mustelus Widodoi, yang juga berada disekitar wilayah Laut Jawa, Bali dan Lombok atau di sekitaran Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572.

Sebagai puncak rantai makanan, hiu rentan akan kepunahan karena memiliki kapasitas reproduksi yang rendah, frekuensi melahirkan yang minim, pertumbuhan lambat serta umur yang panjang.

“Beragam ancaman juga menjadi faktor punahnya hiu, antara lain penangkapan yang tidak lestari, penurunan populasi, kerusakan habitat perubahan lingkungan seperti sampah laut dan pariwisata yang tidak bertanggung jawab. Semakin banyak kita mendatangkan wisatawan di suatu daerah, maka ancaman terhadap populasi komponen ekosistem yang ada di daerah tersebut semakin tinggi peluang untuk rusak,” ujar Sjarief.

Dari ancaman tersebut, KKP mengambil langkah upaya melindungi sumber daya hiu dan pari. Beberapa spesies hiu dan pari yang mendapat perlindungan penuh adalah Pari Gergaji, Pari Sentani, Hiu Sentani, Hiu Paus, Hiu Tutul, Hiu Bodoh, serta Pari Manta. Bagi pihak-pihak yang menangkap, membunuh, memelihara, menyimpan dan memperdagangkan, dapat dikenakan sanksi penjara selama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Sjarief pun meminta agar data dari hiu dan pari yang dilindungi dapat disosialisasikan, dengan menempel gambar-gambar tersebut di lokasi penangkapan ikan, pasar ikan, atau wilayah-wilayah sekitar penangkapan.

“Tentu sosialisasi ini jangan dilaksanakan di Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Tetapi di lokasi pemetaan hiu dan pari ini berada. Di situlah lokasi yang harus dilakukan pengawasan dari pemerintah, NGO, untuk meningkatkan public awareness. Campaign ini harus dilakukan dengan tepat, di daerah yang tepat dengan menggunakan bahasa-bahasa lokal, pendekatan kearifan lokal, agar pesannya dapat tersampaikan dengan baik,” jelas Sjarief. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru