Rabu, 28 Januari 2026

Pemerintah Perketat Pembatasan di 5 Provinsi


  • Selasa, 15 Desember 2020 | 14:14
  • | News
 Pemerintah Perketat Pembatasan di 5 Provinsi Foto ilustrasi: iqbal nuril anwar dari Pixabay

ARAHDESTINASI.COM: Mengantisipasi lonajakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021, pemerintah memutuskan mengetatkan pembatasan di lima provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus signifikan usai libur dan cuti bersama Oktober 2020.

Jumlah angka positif meningkat setelah libur Oktober lalu, padahal tren sebelumnya sudah menurut,” ujar Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual, kemarin, seperti dilansir dalam keterangan tertulis di laman resmi Kemenko Marves.

Menko Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen. “Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” ujar Luhut.

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa usaha di mal, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenan (penyewa).

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenan. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lain,” ujar Luhut.

Dia juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Menko Luhut mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.

Menko Luhut juga memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.

Selain di Provinsi DKI Jakarta, Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain mengoptimalkan pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural.”

Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00. Sementara itu, untuk wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro & komunitas.

Hadir dalam Rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru