Loading
Foto: Dok Kemendes PDTT
ARAHDESTINASI.COM: Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meggelar diskusi terbuka tentang pengembangan pariwisata perdesaan di daerah tertinggal.
“Tujuan dari diskusi terbuka ini untuk menggali pengalaman, saling bertukar pikiran, dan saling memberi masukan antarpelaku pariwisata. Informasi yang diperoleh akan dielaborasikan dan disusun menjadi sebuah guidance (panduan) bagi Ditjen PDT Kemendes PDTT maupun instansi lainnya dalam mengembangkan pariwisata perdesaan di daerah tertinggal,” kata Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Ditjen PDT Kemendes PDTT, Rafdinal saat memberikan sambutan
Turut hadir dalam diskusi tersebut perwakilian Bappenas/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan unit-unit kerja internal Kemendes PDTT. Selain itu, terdapat pula beberapa mitra pembangunan yakni Indonesia Ecotourism Network (Indecon), Caventer Indonesia, dan Goers.
Rafdinal menyebutkan bahwa ada beberapa konsep pengembangan pariwisata yang sesuai untuk diimplementasikan di Daerah Tertinggal di masa yang akan datang.
"Konsep itu di antaranya adalah sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan yang bisa membuat wisatawan akan berusaha memberikan dampak positif terhadap lingkungan, masyarakat dan ekonomi saat melakukan kunjungan ke suatu tempat. Lalu konsep wisata gastronomi sebagai wisata mengenai hubungan antara budaya dan makanan,” katanya.
Ada beberapa catatan penting untuk ditindak lanjuti dari diskusi tersebut. Di antaranya terkait segmen pasar yang perlu ditentukan di tahap awal sebelum dilakukan fase pengembangan. Terkait kualitas Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan pariwisata perlu ditetapkan fokus utama ketika memulai mengembangkan wisata di daerah perdesaan.
Pengembangan desa wisata, lanjut Rafdinal, tidak cukup hanya dilakukan selama 1 tahun, perlu multiyears (3 tahun, 5 tahun, atau 10 tahun sesuai kebutuhan) untuk dapat menciptakan sebuah desa wisata yang berkelanjutan.
Baca juga:
Kemendes PDTT Gelar Workshop Bina DamaiPeran pendamping lokal dicatat sebagai salah satu faktor yang dibutuhkan untuk mengawal implementasi kebijakan dalam rangka pengembangan wisata perdesaan. Digitalisasi menjadi tools untuk mempercepat pengembangan wisata, namun diperlukan ketersediaan listrik, jaringan internet, dan kapasitas operator yang sesuai dengan kebutuhan.
"Sejumlah catatan penting dalam diskusi ini perlu ditindaklanjuti. Kami berharap dari diselenggarakannya acara ini dapat terjalin kerjasama dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak untuk mengembangan berbagai pilot project wisata perdesaan di daerah tertinggal," katanya. (*)