Loading
ARAHDESTINASI.COM: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat sudah ada lima situs cagar budaya yang hilang statusnya akibat dibongkar dan dirombak.
"Ada lima situs yang sudah hilang status cagar budayanya, karena dibongkar dan juga dirombak," kata Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar Kabupaten Indramayu Tinus Suprapto di Indramayu, seperti dikutip Antara baru-baru ini.
Tinus mengatakan lima situs yang hilang itu adalah Benteng Lindungan yang terletak di Kecamatan Karangsong, dan sudah dibongkar masyarakat sekitar.
Padahal, katanya, benteng tersebut adalah situs cagar budaya unik, karena berada di pesisir laut. Selain itu, bangunan dari benteng ini berbeda dengan benteng-benteng pada umumnya.
Ada juga Sekolah Rakyat (SR) Indramayu. Bangunan bersejarah itu dirobohkan, kemudian dibangun menjadi SDN Margadadi 4.
Ketiga Sekolah Kepandaian Putri (SKP) atau yang umum disebut Sekolah Kartini dan juga Hollandsch Inlandsche School (HIS) Indramayu atau sekolah tingkat SLTA yang sudah hilang akibat perombakan total.
“Yang juga hilang status cagar budayanya akibat perombakan adalah Kawadanan Kandanghaur yang sekarang bernama Kantor Kecamatan Kandanghaur,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu akan terus memantau dan mendata bangunan yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, agat tidak ada yang hilang lagi. (*)