Loading
ARAHDESTINASI.COM: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menilai keberadaan dana desa sangat bermanfaat dan berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di desa, dan mengubah status desa sangat tertinggal menjadi tertinggal, bahkan maju.
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dari DPMPD Kabupaten Nunukan, jumlah desa sangat tertinggal pada 2016 berjumlah 190 desa atau 82 persen dan desa tertinggal sebanyak 27 desa atau 12 persen dari 232 desa.
Pada 2017, jumlah desa tertinggal menurun menjadi 77 desa atau 33 persen dan 127 desa tertinggal atau 55 persen. "Kita akui keberadaan dana desa di Kabupaten Nunukan sangat berdampak positif dengan menurunnya jumlah desa tertinggal,” kata Kepala Seksi Fasilitasi Sarana Prasarana BIdang Pengembangan Desa DPMPD Nunukan, Ambo Asse di Nunukan, baru-baru ini, seperti ditulis Antara.
Dana desa menurut Ambo, membiayai sejumlah sektor desa terutama pembangunan infrastruktur misalnya jalan dan jembatan dapat memperlancar distribusi ekonomi.
Peningkatan lainnya pada jumlah desa berkembang dari 13 desa pada 2016 menjadi 21 desa pada 2017. Desa maju dari dua desa pada 2016 menjadi lima desa pada 2017. Kemudian desa mandiri pada 2016 belum ada menjadi dua desa pada 2017.
Perubahan status desa ini dinilai dari tiga indikator, yakni indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial dan indeks ketahanan lingkungan. (*)