Rabu, 28 Januari 2026

Mulai Akhir Agustus, Pendaki Rinjani Wajib Pakai Aplikasi Pelacak Posisi


  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 23:30
  • | News
 Mulai Akhir Agustus, Pendaki Rinjani Wajib Pakai Aplikasi Pelacak Posisi Rute Torean lebih keras nan mistis dan jarang dilalui para pendaki. (TEMPO/Tony)

JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM — Demi meningkatkan keamanan pendakian, Kementerian Kehutanan akan menerapkan teknologi baru berupa aplikasi pelacak yang memantau posisi para pendaki Gunung Rinjani. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan dan mempermudah evakuasi saat insiden.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, penerapan aplikasi ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI). Dengan teknologi pelacakan berbasis ponsel, posisi pendaki dapat dimonitor secara real-time, baik di pos pendakian Sembalun maupun dari pusat pemantauan di Jakarta.

“Dengan handphone kita bisa melihat lokasi pendaki, apakah dalam kelompok 10 atau 20 orang. Posisi mereka akan terpantau, sehingga bila terjadi keadaan darurat, tim penyelamat bisa bergerak lebih cepat,” jelas Raja Juli saat ditemui usai taklimat media di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Tantangan dan Mitigasi di Lapangan

Meski begitu, ia mengakui tantangan terbesar ada pada kualitas sinyal di jalur pendakian. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat jaringan di titik-titik rawan sebelum sistem ini berjalan penuh.

Langkah ini juga menjadi bagian dari target “zero waste, zero accident” di Rinjani — tidak ada sampah yang ditinggalkan dan tidak ada kecelakaan fatal yang terjadi selama pendakian.

Aplikasi pelacak ini sebenarnya telah melalui uji coba saat Gunung Rinjani ditutup sementara, sebelum akhirnya dibuka kembali pada 11 Agustus 2025. Namun penerapan wajibnya masih menunggu kesiapan infrastruktur sinyal.

Akan Jadi Standar di Gunung Lain

Jika program ini sukses, pemerintah berencana menerapkan standar pendakian baru ini di berbagai jalur pendakian gunung lain di Indonesia.

“Mulai akhir Agustus atau awal September, Rinjani akan jadi pilot project. Setelah itu bisa diterapkan di tempat lain,” kata Raja Juli.

Selain aplikasi pelacak, Kementerian Kehutanan juga akan memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru, seperti syarat pengalaman mendaki, pemeriksaan kesehatan, pendampingan oleh pemandu berpengalaman, penggunaan asuransi premium, hingga pengelolaan sampah yang lebih ketat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pendakian Rinjani semakin aman, ramah lingkungan, dan nyaman bagi para pecinta alam.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru