Loading
JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia ((INACA) berharap pemerintah memberikan relaksasi pada industri penerbangan sebagai dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Kami berharap nanti dari Kementerian BUMN, mungkin bisa memberikan relaksasi terhadap kegiatan di airport, untuk merespons tingginya harga nilai tukar uang rupiah. ini bisa membantu industri penerbangan tetap survive," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di sela kegiatan Indonesia AERO Summit 2024, di Jakarta, Selasa.
Denon menyebutkan sejumlah relaksasi yang diharapkan, di antaranya perpajakan dalam pengadaan suku cadang pesawat, insentif, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC), maupun harga bahan bakar avtur.
"Nanti saya mesti tanya sama kementerian kira-kira relaksasi apa yang mau diberikan. Karena ada banyak, ada perpajakan, ada insentif, ada PSC, ada kemudian harga avtur," ujarnya dikutip Antara.
Dia mengatakan, untuk harga avtur pihaknya sudah menjalin komunikasi langsung dengan PT Pertamina.
"Jadi, ini juga bagian dari upaya yang dilakukan oleh INACA, agar kementerian terkait bisa mencari solusi naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar," katanya lagi.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya meminta bantuan lintas kementerian baik Kementerian BUMN, Keuangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub)."Jadi, kami dibantu Kementerian Perhubungan untuk berbicara dengan Kementerian Keuangan, dibantu oleh Kementerian Perhubungan untuk berbicara dengan Pertamina dan Angkasa Pura," terangnya.
Lebih lanjut, Denon juga mengatakan bahwa INACA berupaya untuk melakukan pertemuan dengan organisasi atau institusi yang menjadi cost contributor terhadap kegiatan operasional, sehingga bisa mereduce biaya operasional sebagai langkah merespons nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS.
Selain insentif, Denon mengatakan bahwa hal yang harus dilakukan adalah meningkatkan traffic penerbangan dalam waktu dekat.
"Dengan demikian cost management untuk tadi yang ditanyakan apakah ini masih cukup promising karena kita negara kepulauan, which is nggak ada pilihan lain untuk traveling di Indonesia dengan penerbangan, harus dipikirkan oleh lintas kementerian," katanya.
Selain itu, INACA juga berharap Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada tarif batas atas (TBA), tetapi sesuai dengan pasar.
"Agar harga tiket ini tetap terjangkau oleh masyarakat. Dan untuk tarif batas bawah ini tidak terjadi predatory price. Jadi, di situlah fungsinya otoritas, fungsinya government, sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga dan iklim usaha yang sehat juga tetap bisa dijaga," tutur Denon.