Sabtu, 04 Oktober 2025

Inovasi Diperlukan untuk Kemajuan Desa


  • Senin, 12 November 2018 | 23:32
  • | News
 Inovasi Diperlukan untuk Kemajuan Desa Foto: ranahminangholiday.com

ARAHDESTINASI.COM: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan terus mengupayakan dan meminta setiap desa di Tanah Air agar menciptakan peluang inovatif untuk memajukan sektor ekonomi dan pariwisata.

"Pada 2019, pemerintah pusat akan mengucurkan dana desa sebesar Rp70 triliun bagi seluruh desa di Indonesia. Oleh karena itu perlu inovasi lebih dalam untuk memanfaatkannya," kata staf ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H Febby Datuk Bangso di Pariaman, Sumatra Barat, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan selain mengucurkan dana desa Rp70 triliun, pemerintah pusat juga akan menggelontorkan dana sebesar Rp3 triliun bagi seluruh kelurahan yang ada di Indonesia. Dana itu antara lain bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Febby menyakini desa yang mampu mengelola BUMDes secara baik, maka akan meningkatkan sektor perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Selain mendorong menciptakan BUMDes, pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga mengarahkan agar desa mampu melirik dan memaksimalkan sektor pariwisata, pertanian, peternakan, ekonomi dan lain sebagainya.

Wali Kota Pariaman Genius Umar, mengatakan pemerintah daerah secara bertahap telah mulai mengarahkan setiap desa untuk menciptakan berbagai peluang inovatif salah satunya BUMDes dan Desa Agrowisata. Khusus BUMDes, katanya, Desa Cubadak Aia Kecamatan Pariaman Utara sudah mulai menerapkannya dengan fokus pada usaha alat-alat perkantoran.

Selain itu, di Kecamatan Pariaman Selatan, sudah ada desa yang diarahkan untuk menciptakan kawasan agrowisata sebagai penunjang pariwisata dan ekonomi masyarakat. Menurut Genius, setiap desa maupun kelurahan memiliki berbagai potensi hanya saja belum terkelola dengan maksimal sehingga belum berdampak nyata. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru