Loading
Foto ilustrasi: Gerd Altmann from Pixabay
ARAHDESTINASI.COM: Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Maret 2020 mencapai rata-rata 32,24 persen atau turun 20,64 poin dibandingkan dengan TPK Maret 2019 yang tercatat sebesar 52,88 persen. Selain itu, jika dibanding TPK Februari 2020, TPK hotel klasi kasi bintang pada Maret 2020 juga mengalami penurunan sebesar 16,98 poin.
Data dari Badan Pusat Statistik mencatah rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Maret 2020 sebesar 1,83 hari, terjadi kenaikan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan keadaan Maret 2019.
TPK tertinggi tercatat di Provinsi Papua Barat sebesar 45,75 persen, diikuti Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 43,26 persen, dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 39,94 persen. Sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebesar 18,87 persen.
Penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Maret 2020 dibanding Maret 2019 tercatat di seluruh provinsi, dengan penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 32,68 poin, diikuti Provinsi Bali 30,02 poin, dan Provinsi Kalimantan Tengah 26,92 poin. Sedangkan penurunan terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu sebesar 1,96 poin.
Jika dibandingkan dengan TPK Februari 2020 penurunan juga terjadi di seluruh provinsi, dengan penurunan tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu sebesar 24,93 poin, diikuti Provinsi Bengkulu 23,14 poin, dan Provinsi DI Yogyakarta 22,42 poin,. Sedangkan penurunan terendah tercatat di Provinsi Aceh yaitu sebesar 5,76 poin.
Baca juga:
Tingkat Hunian Hotel di Kisaran Belasan Persen dan Pendapatan Restoran Anjlok hingga 90 persenRata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang mencapai 1,83 hari selama Maret 2020, terjadi kenaikan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan rata- rata lama menginap pada Maret 2019. Begitu pula jika dibandingkan dengan Februari 2020, rata- rata lama menginap pada Maret 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,09 poin.
Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Maret 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 3,29 hari dan 1,71 hari. (*)