Loading
Kereta Slepeer / Foto: Istimewa
Akhirnya 12 Juni 2018 kereta sleeper yang menjadi produk layanan terbaru dan eksklusif dari PT KAI dioperasikan. Kereta kelas luxury jenis sleeper produksi PT Inka memulai tugas perdana melayani pengguna jasa KA pada 12 Juni 2018 di rangkaian KA Argo Anggrek relasi Stasiun Gambir - Stasiun Surabaya Pasarturi (pp) dengan jadwal sebagai berikut:
|
No |
No KA |
Nama KA |
Relasi |
Jam Keberangkatan |
Jam Kedatangan |
|
1 |
1 |
KA Argo Bromo Anggrek |
Stasiun Surabaya Pasarturi – Stasiun Gambir |
08.00 WIB |
17.00 WIB |
|
2 |
2 |
KA Argo Bromo Anggrek |
Stasiun Gambir – Stasiun Surabaya Pasarturi |
09.30 WIB |
18.30 WIB |
|
3 |
3 |
KA Argo Bromo Anggrek |
Stasiun Surabaya Pasarturi – Stasiun Gambir |
20.00 WIB |
05.00 WIB |
|
4 |
4 |
KA Argo Bromo Anggrek |
Stasiun Gambir – Stasiun Surabaya Pasarturi |
21.30 WIB |
06.30 WIB |
Harga tiket untuk layanan ekslusif terbaru ini dibanderol sebesar Rp900.000. Tarif itu merupakan harga promo yang berlaku selama sebulan. Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket via berbagai channel pemesanan tiket KAI sejak 11 Juni 2018.
Apa yang istimewa? Layanan eksklusif serupa kelas bisnis di pesawat dapat dinikmati, mulai dari kursi yang dapat direbahkan 170 derajat secara elektrik, sandaran kaki elektrik, hingga private entertainment berupa TV 12 inchi dengan headset, USB charging power source. Ada juga foldable food tray, bantal dan selimut, tempat sampah, kaca, cup holder, kompartemen untuk menyimpan alas kaki, majalah, dan coat hanger yang semuanya tersedia privat per penumpang per kursi.
Dalam satu kereta sleeper, hanya akan terdiri dari 18 orang penumpang sehingga lebih nyaman. Selain itu, pengguna jasa layanan kelas luxury jenis sleeper ini juga akan mendapat layanan makan, minum, snack secara gratis. "Ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari PT KAI untuk meningkatkan layanan. Dengan adanya layanan luxury class ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kelas perjalanan sesuai dengan tarif dan pelayanannya," ujar Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro. (*)