Loading
JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM - Maskapai Indonesia AirAsia menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang menanggung PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 6 persen untuk layanan penerbangan domestik selama musim libur sekolah, yakni mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendongkrak pariwisata domestik, khususnya selama periode liburan tengah tahun yang identik dengan peningkatan perjalanan keluarga.
AirAsia Apresiasi Insentif Pemerintah untuk Penerbangan Domestik
Plt. Direktur Utama Indonesia AirAsia, Achmad Sadikin Abdurachman, menyambut baik insentif yang diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, tarif PPN yang semula 11 persen dipangkas menjadi 5 persen, dengan selisih 6 persen ditanggung pemerintah.
“Ini momentum yang sangat tepat untuk mendorong pergerakan masyarakat selama liburan sekolah. Selain itu, kebijakan ini tentu menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan sektor pariwisata domestik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Berlaku untuk Semua Layanan Tambahan di AirAsia
Diskon PPN ini tidak hanya berlaku untuk harga tiket, tetapi juga mencakup seluruh komponen biaya perjalanan seperti:
Fuel surcharge
Pemilihan kursi
Pembelian makanan & minuman dalam pesawat
Bagasi tambahan
Produk merchandise AirAsia
Dengan adanya insentif ini, masyarakat bisa mendapatkan harga tiket pesawat domestik yang lebih terjangkau, khususnya untuk penerbangan selama periode liburan sekolah.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelajahi berbagai destinasi unggulan di Indonesia bersama AirAsia,” tambah Achmad dikutip dari Antara.
Stimulus Ekonomi: Tak Hanya untuk Transportasi Udara
Kebijakan diskon PPN ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah senilai Rp24,44 triliun yang digelontorkan untuk periode Juni–Juli 2025. Rinciannya:
Rp23,59 triliun berasal dari APBN
Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN
Paket stimulus ini mencakup:
Diskon tiket transportasi (pesawat, kereta, tol)
Tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako senilai Rp200 ribu/bulan
Bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta penerima
Subsidi gaji Rp300 ribu per bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta
Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya
Target: Jaga Daya Beli dan Ekonomi Tetap Stabil
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Kami berharap pada kuartal II tahun ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap mendekati 5 persen. Ini penting untuk menjaga momentum ekonomi, meski dunia sedang menghadapi tantangan geopolitik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025).