Loading
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk keperluan rapat resmi pemerintah. Usulan ini muncul seiring penerapan kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran di semua level pemerintahan, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah.
"Jika rapatnya berskala kecil dan tidak terlalu penting, sebaiknya tetap dilakukan di kantor," ujar Rifqi di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Ia mengakui bahwa sektor perhotelan dan restoran yang bergantung pada aktivitas MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) sempat terpukul akibat pembatasan anggaran pemerintah.
Untuk itu, dia pun menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel dan restoran, dengan beberapa ketentuan.
"Kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektifitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan akuntabel," kata dia.
Menurut dia, para kepala daerah pun harus berperan sebagai penanggung jawab efisiensi anggaran tersebut. Sekretaris daerah, kata dia, harus memilah agenda pemerintahan yang bisa digelar di hotel atau restoran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurut dia, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.