Rabu, 21 Januari 2026

Lindungi Ekowisata Raja Ampat, Kemenparekraf Ambil Tiga Langkah Strategis Hadapi Ancaman Tambang Nikel


  • Kamis, 05 Juni 2025 | 22:00
  • | News
 Lindungi Ekowisata Raja Ampat, Kemenparekraf Ambil Tiga Langkah Strategis Hadapi Ancaman Tambang Nikel Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Kamis (5/6/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Pariwisata)

JAKARTA, ARAHDESTINASI.COM – Keindahan Raja Ampat yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia kini tengah menghadapi ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel. Menanggapi isu ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengambil tiga langkah strategis untuk memastikan kawasan konservasi ini tetap terlindungi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, khususnya dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan.

“Pembangunan, termasuk di sektor pariwisata, harus mempertimbangkan keseimbangan ekologi, nilai-nilai sosial masyarakat, dan pertimbangan ekonomi,” ujar Widiyanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Langkah Pertama: Serap Aspirasi Langsung dari Masyarakat Raja Ampat

Kemenparekraf bersama Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat pada 28 Mei – 1 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung suara masyarakat dan komunitas adat setempat.

Dalam dialog tersebut, warga secara tegas menolak rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menyatakan bahwa ekosistem Raja Ampat merupakan identitas dan kekayaan yang harus dijaga, bukan dijadikan kawasan industri ekstraktif.

Komisi VII DPR RI pun menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi ini ke parlemen, termasuk mendorong evaluasi atas izin-izin tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

Langkah Kedua: Sinergi dengan Pemerintah Daerah Papua Barat Daya

Langkah strategis berikutnya dilakukan melalui audiensi dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada 4 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Raja Ampat akan tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, serta destinasi unggulan pariwisata nasional.

“Pemerintah daerah mendukung penuh agar Raja Ampat dijaga dari aktivitas pertambangan, dan difokuskan pada pembangunan pariwisata yang berkelanjutan,” kata Widiyanti.

Langkah Ketiga: Dorong Status KEK Pariwisata Berbasis Lingkungan

Sebagai langkah jangka panjang, Kemenparekraf juga menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada 5 Juni 2025. Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah kajian penetapan Raja Ampat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang fokus pada quality tourism dan investasi hijau.

Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem pariwisata yang berdaya saing namun tetap berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Keberlanjutan lingkungan adalah fondasi utama dalam pengembangan pariwisata Raja Ampat ke depan. Seluruh kebijakan akan diarahkan untuk mendukung ekowisata yang adil dan berkelanjutan,” tegas Widiyanti dikutip dari Antara.

Kenapa Isu Ini Penting?

Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata biasa—kawasan ini adalah rumah bagi keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Ancaman tambang nikel tak hanya merusak lanskap alam, tapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata dan kelautan.

Dengan tiga langkah strategis ini, Kemenparekraf berharap bisa mengawal pembangunan Raja Ampat yang selaras antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Sebuah langkah penting menuju masa depan pariwisata Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru