Kamis, 28 Maret 2024

Aturan Unik di Singapura yang Perlu Diketahui


  • Kamis, 09 Januari 2020 | 18:43
  • | News
 Aturan Unik di Singapura yang Perlu Diketahui Foto: Frank Zhang from Pixabay

ARAHDESTINASI.COM: Reputasi Singapura sebagai negara yang bersih dan aman bukan didapat dengan mudah. Pemerintah negara kecil itu sangat disiplin menjalankan berbagai peraturan. Beberapa di antaranya mungkin terlihat berlebihan, namun manfaatnya bisa dirasakan oleh warga Singapura dan wisatawan.

Pelancong di negeri Singapura wajib tahu beberapa peraturan lokal yang tergolong unik dan bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari. Lebih baik tahu dari pada menyesal karena malu atau terkena denda selangit. Berikut beberapa peraturan unik di Singapura yang dikumpulkan dari berbagai sumber, di antaranya Nicerightnow, Exploreshaw dan Theculturetrip.

1. Menjual & Mengunyah Permen KaretBarangkali undang-undang yang mengatur tentang permen karet di Singapura ini yang paling dikenal wisatawan. Saat berada di Singapura, hindari memakan atau mengunyah permen karet. Dendanya bisa mencapai S$ 500 hingga S$1000 atau dua tahun penjara. Jika ketahuan membuang bekas kunyahan permen karet sembarangan, bisa kena denda hingga Rp1miliar. Negeri tetangga itu juga memberi hukuman pada orang yang ketahuan menjual permen karet, yakni 2 tahun penjara atau denda S$100.000.

2. Mengakses Wifi Orang lainAturan unik lainnya, di Singapura dilarang mengoneksikan WIFI dengan milik orang lain. Jika di Indonesia menggunakan sambungan WIFI yang kebetulan tidak menggunakan kode dianggap sebagai keberuntungan, namun di ‘Negeri Singa’ itu bisa kena dendanya sebesar S$ 10.000 hingga 3 tahun penjara.

3. Merokok Merokok dilarang di banyak tempat di Singapura. Jadi sebaiknya berhati-hati memilih tempat untuk merokok. Dendanya antara S$ 150 sampai S$ 1.000.

4. Tidak Menyiram ToiletKebersihan benar-benar dijaga di Singapura. Jadi setelah menggunakan toilet, jangan coba-coba tidak mem-flush. Petugas benar-benar akan mengecek apakah Anda sudah mem-flush toilet setelah menggunakan. Dendanya S$ 150.

5. Membuat GrafitiJangan iseng menulis apalagi menggambar dinding-dinding untuk kenang-kenangan, apalagi membuat grafiti. Hukumannya bisa bikin malu dan sakit, yakni cambuk atau penjara.

6. Makan atau Minum di MRTHaus saat di MRT? Sebaiknya tahan dulu. Di Singapura ada peraturan untuk tidak boleh minum apalagi makan di MRT. Jika ketahuan, dendanya S$ 500 atau sekitar Rp5,2 juta.

7. Memberi Makan MerpatiMerpati yang terbang bebas atau berjalan-jalan di ruang terbuka memang menggemaskan. Tapi di ‘Negeri Singa’ jangan coba-coba memberi makan. Dendanya lumayan besar S$ 500.

 

Peraturan Unik di SiungapuraSumber: Nicerightnow

Peraturan

Denda Pelanggaran

Mengunyah dan membuang permen karet

S$ 100.000 atau 2 tahun penjara

Tidak menyiram toilet

S$ 150

Meludah sembarangan, membuang ingus di depan umum

S$ 1.000

Membuang sampah sembarangan

S$300 - S$ 1.000

Menyeberang sembarangan

S$ 1.000/3 bulan penjara

Grafitti

Hukuman cambuk/penjara

Memberi makan merpati

S$ 500

Minum minuman keras di tempat umum mulai pukul 22.30 - 19.00

S$ 1.000

Makan & minum di transportasi umum

S$ 500

Buang air kecil sembarangan

S$ 1.000

Menghubungkan jaringan ke Wifi orang lain

3 tahun penjara / denda S$ 10.000

Memainkan alat musik di tempat umum dan mengganggu orang lain

S$ 1.000

Bernyanyi di tempat umum dengan lirik cabul

3 bulan penjara

Narkoba

S$ 20.000 / 10 tahun penjara / hukuman mati

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru